Kitab I'tikaf Bab 8: Apakah
Dibolehkan Orang yang Beri'tikaf Itu Keluar ke Pintu Masjid Sebab Ada
Keperluan
997. Shafiyyah istri Nabi mengatakan bahwa ia datang mengunjungi Rasulullah
pada saat beliau i'tikaf di masjid pada sepuluh (malam) yang akhir pada bulan
Ramadhan. (Pada waktu itu di sisi beliau ada istri-istri beliau, lalu mereka
bubar 2/285). Lalu, ia bercakap-cakap kepada beliau sesaat, kemudian ia berdiri
hendak pulang. (Beliau berkata kepada Shafiyyah binti Huyai, "Janganlah
tergesa-gesa sehingga aku pulang bersamamu." Dan rumah Shafiyyah berada di
kampung Usamah bin Zaid 4/203). Kemudian Nabi berdiri bersama untuk
mengantarkannya pulang. Sehingga, ketika sampai di (sekat 4/45) pintu masjid
yang ada di pintu (dalam satu riwayat: tempat tinggal) Ummu Salamah (istri
Nabi), lewatlah dua orang laki-laki kalangan Anshar. Lalu, mereka memberi salam
kepada Rasulullah (Dalam satu riwayat: lalu mereka memandang kepada Rasulullah,
kemudian keduanya berlalu. Dalam riwayat lain: bergegas). Maka, Nabi bersabda
kepada keduanya, "Tunggu! (Kemarilah), dia adalah Shafiyyah binti
Huyyai." Kemudian mereka berkata, "Subhanallah, wahai
Rasulullah." Hal itu berat dirasa oleh kedua orang itu, maka Nabi
bersabda, "Sesungguhnya setan itu dapat mencapai pada manusia pada apa
yang dicapai oleh (dalam satu riwayat: mengalir di dalam tubuh anak Adam pada
tempat mengalirnya) darah. Aku khawatir setan itu melemparkan (suatu keburukan,
atau beliau bersabda:) sesuatu ke dalam hatimu berdua." (Aku bertanya
kepada Sufyan, "Apakah Shafiyyah datang kepada Nabi pada waktu
malam?" Dia menjawab, "Bukankah ia tidak lain kecuali malam
hari?" 2/259).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar